STPW Bisa Saja Tidak Berlaku, Lah Kok?
FLEIBISNIS - Salah satu yang perlu dipunyai pebisnis franchise adalah Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). Surat itu merupakan bukti bahwa bisnis sudah terdaftar dan bisa dapat diwaralabakan secara resmi. STPW memiliki masa berlaku 5 tahun. Jika masa berlaku sudah habis, STPW dapat diperpanjang dengan jangka waktu yang sama.
Anyway, jika bisnis franchise Anda sudah memiliki STPW, pastikan masih berlaku. Jangan sampai STPW yang sudah dmiliki sudah tidak berlaku bisa repot nantinya.
Nah, apa saja yang membuat STPW tidak berlaku lagi? Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Waralaba Pasal 12:
1. STPW Pemberi Waralaba dinyatakan tidak berlaku apabila:
a. Pemberi Waralaba menghentikan kegiatan usahanya; dan/atau
b. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Pemberi Waralaba tidak disetujui atau masa berlaku Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berakhir.
2. STPW Pemberi Waralaba Lanjutan dinyatakan tidak berlaku apabila:
a. Pemberi Waralaba dan/atau Pemberi Waralaba Lanjutan menghentikan kegiatan usahanya; dan/atau
b. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Pemberi Waralaba tidak disetujui atau masa berlaku Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berakhir.
3. STPW Penerima Waralaba dinyatakan tidak berlaku apabila:
a. Perjanjian Waralaba berakhir;
b. Pemberi Waralaba dan/atau Penerima Waralaba menghentikan kegiatan usahanya; dan/atau
c. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Pemberi Waralaba tidak disetujui atau masa berlaku Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berakhir.
4. STPW Penerima Waralaba Lanjutan dinyatakan tidak berlaku apabila:
a. Perjanjian Waralaba berakhir;
b. Pemberi Waralaba, Pemberi Waralaba Lanjutan, dan/ atau Penerima Waralaba Lanjutan menghentikan kegiatan usahanya; dan/atau
c. Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Pemberi Waralaba tidak disetujui atau masa berlaku Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berakhir.
Demikian beberapa hal yang membuat STPW tidak berlaku. Jadi, apakah STPW merek bisnis Anda masih aktif?