4 Istilah Penting Dalam Bisnis Franchise
FLEIBISNIS - FRANCHISE? Semua pasti sudah tahu dengan kata itu. Franchise dalam bahasa Indonesia disebut dengan waralaba adalah sebuah sistem bisnis dimana terjalin kerjasama antara dua belah pihak atas pemberian izin oleh pemilik bisnis kepada individu yang ingin menjalankan usaha dengan menggunakan nama brand atau hak intelektual lainnya dengan ganti membayar royalti atau hal-hal yang disepakati dalam perjanjian secara tertulis.
Berikut adalah istilah-istilah dalam dunia franchise atau waralaba yang perlu anda diketahui:
Franchisor (Pewaralaba),
Franchisor merupakan pihak pemberi waralaba atau sebuah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk menggunakan merek dan segala materi yang berhubungan dengan merek miliknya. Untuk menjadi sebuah bisnis franchise, perusahaan tersebut sudah harus memiliki bisnis yang sudah berjalan bertahun-tahun, memiliki cabang atau sudah berkembang, dan tentunya sudah memberikan atau menghasilkan keuntungan.
Franchisee (Terwaralaba),
Franchisee adalah pihak yang menerima waralaba, yang diberikan hak untuk mengembangkan atau menggunakan kekayaan intelektual dan semua penemuan dari sebuah merek usaha. Biasanya franchisee adalah orang-orang yang masih pemula dalam bisnis. Dengan sistem waralaba memungkinkan sang pewaralaba belajar bisnis secara langsung dari pewaralaba tersebut..
Franchise Fee,
Franchise fee adalah biaya awal waralaba atau biaya yang harus dibayar sebelum bisnis waralaba dimulai oleh franchisee kepada franchisor. Biaya tersebut mencakup dua hal, yaitu biaya perizinan hak penggunaan merek dan sistem operasi untuk jangka waktu tertentu. Itu mengapa franchise fee disebut juga sebagai one time fee. Bisa dianggap Franchise Fee ini adalah biaya apresiasi yang diberikan kepada calon franchisee kepada franchisor atas keberhasilannya dalam membangun dan mengembangkan bisnisnya sehingga franchisee lebih mudah dan cepat dalam memperoleh keuntungan dalam melanjutkan bisnisnya tersebut.
Royalty Fee,
Royalty fee adalah biaya yang harus dibayarkan setelah Waralaba sudah mulai dijalankan oleh seorang franchisee. Biaya ini ditetapkan pada setiap bulannya dengan kebijakan yang berbeda berbeda-beda dan bentuk persentase tertentu dari setiap pendapatan yang dikumpulkan oleh penerima waralaba, kecuali bagian pajak.
Setiap franchisor telah menghitung persentase keuntungannya berdasarkan perhitungan, pengalaman dan analisa bisnis. Biaya ini digunakan untuk mendukung operasi waralaba di tingkat pusat misalnya pemasaran dan pengembangan merek itu menjadi lebih besar lagi yang tentunya memberikan manfaat juga kepada franchisee tersebut. Royalty Fee Ini juga merupakan cara bagi pemilik waralaba untuk mengaudit dan mengevaluasi bisnis Waralaba yang dimilikinya.